Sabtu, 23 Januari 2016

PENGENALAN WHDI

WANITA HINDU DHARMA INDONESIA (WHDI)
KABUPATEN SIDOARJO

Sebagaimana yang disebut dalam Anggaran  Dasar  WHDI
1.        Pasal 2
Wanita Hindu Dharma Indonesia  ( WHDI ) merupakan organisasi sosial kemasyarakatan bagi Wanita yang beragama Hindu.
2.       Pasal 3
WHDI bersifat mandiri, tidak bernaung dibawah salah satu organisasi sosial politik ,dan menghormati Parisadha Hindu Dharma sebagai Majelis Tertinggi Umat Hindu .
3.       Pasal 4
Wanita Hindu Dharma berasaskan Kitab Suci Weda dan  Pancasila
4.       Pasal 5
Ayat 1 :
 WHDI bertujuan membina umat Hindu khususnya Wanita Hindu dalam upaya mewujudkan Wanita Hindu yang cerdas, mandiri dan berbudi pekerti luhur dan ikut berperan serta dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk m,encapai  Mokshartam Jagatdhita ya caiti dharma.
Ayat 2 :
Visi WHDI adalah terwujudnya Wanita Hindu yang cerdas, mandiri dan berbudi pekerti luhur dengan budaya organisasi modern
Ayat 3:
Misi WHDI :
1)      Memposisikan citra WHDI sebagai organisasi sosial kemasyarakatan agama Hindu
2)      Meningkatkan sumber daya manusia Wanita Hindu
3)      Menyempurnakan bentuk - bentuk kegiatan sesuai dengan tuntunan jaman.
4)      Mengembangkan sikap positif dalam berkarya.
5.       Pasal 6
Tugas pokok WHDI adalah untuk meningkatkan kesadaran berkarya melalui pembentukan ketahanan mental dan fisik, kesejahteraan material dan spiritual dalam kedudukan sebagai umat Hindu dan warganegara Indonesia dalam pembangunnan bangsa dan negara sesuai hakekat wanita.
6.       Pasa 7
Organisasi WHDI berfungsi untuk menghimpun pemikiran diantara  sesama anggotanya, serta mendinamisasikan gerak dan aktivitas swadharma Wanita Hindu di seluruh Indonesia secara sistimatis dan serasi, yang merupakaan wujud dharma bhakti sebagai umat Hindu dan Warga Negara Indonesia dalam rangka pembangunan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.




Siapa yang menjadi anggota WHDI Sidoarjo ?
Keanggotaannya  bersifat langsung, yaitu :  Sudah barang tentu adalah Wanita beragama Hindu  dewasa ( 18 Tahun ) dan  atau sudah kawin yang terdaftar dalam keanggotaan WHDI Kabupaten Sidoarjo.
Apakah yang menjadi hak dari anggota WHDI Sidoarjo
1.       Anggota mempunyai hak :
·         Memberikan hak suara pada WHDI
·         Memilih dan dipilih menjadi pengurus WHDI
·         Memberikan  saran dan pendapat demi kemajuan organisasi.
2.       Anggota mempunyai kewajiban :
·         Menjaga kehormatan dan nama baik organisasi baik kedalam maupun keluar
·         Mentaati AD/ART WHDI dan peraturan- peraturan organisasi
·         Membayar iuran anggota
·         Ikut berusaha memajukan dan mengembangkan organisasi.

Bagaimana Dengan kiprah WHDI Sidoarjo  ?
WHDI Kabupaten Sidoarjo  sebenarnya telah  ada sejak 15 tahun yang lalu. Namun keberadaannya masih belum dapat maksimal karena situasi dan kondisi kepengurusan yang masih belum sempurna. Pada awal berdirinya kegiatan-kegiatannya masih bersifat intern saja.  Yaitu meliputi kegiatan  keagamaan ( ngayah ). Namun  lambat laun WHDI Sidoarjo sudah menunjukkan gerak langkahnya , yakni tidak hanya meliputi kegiatan ngayah ( intern ) di Pura saja . Namun 10 tahun belakangan ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan keluar ( ekstern ) , misalnya terkait dengan  kegiatan yang dilakukan bersama dengan pemda Kabupaten Sidoarjo , maupun dengan PHDI Sidoarjo, dan WHDI di Kabupaten / Kota yang lainnya.
WHDI Sidoarjo pada awal berdirinya  diketuai oleh  Ibu Ngakan Bawa, dan berikutnya diketuai oleh Ibu ketut Suryanaya. Dan  periode ke 3 ini di ketuai oleh  Ibu Dwi Rahmawati Diun.
Gerak langkah WHDI Sidoarjo  berusaha untuk mengikuti apa yang diamanatkan di dalam AD/ART WHDI.
Kegiatan-kegiatan WHDI Sidoarjo senantiasa mendapat dukungan dari PHDI Sidoarjo . Bantuan dan kerjasama dengan PHDI Sidoarjo baik berupa materiil maupun spirituil. Kami  WHDI Sidoarjo senantiasa bergandengan tangan dan bahu membahu dalam segala kegiatan. Baik yang bersifat Keagamaan maupun yang bersifat kegiatan sosial kemasyarakatan dan kemajuan kebudayaan .  Semuanya kegiatan  itu adalah demi kemajuan  dan kepentingan umat Hindu  di wilayah Sidoarjo dan kemajuan orgamisasi.
Tak lepas juga Kerjasama  yang saling mendukung antara kepengurusan WHDI  Sidoarjo dan PHDI Sidoarjo sehingga segala sesuatu dapat berjalan dengan lancar dan baik.
Jayalah WHDI dan PHDI Sidoarjo.
Semoga Hyang Widhi Wasa Asung Krtha Wara Nugraha Kepada Kita Semua , seluruh Umat Hindu di muka bumi ini.
Om Santi   Santi   Santi    Om.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar